Minggu, 24 November 2013

JALANAN YANG RUSAK



Pengertian Tentang Jalanan rusak
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 1 tentang jalan, Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Pada dasarnya Penyelenggara jalan umum wajib mengusahakan agar jalan dapat digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat,terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan mengusahakan agar biaya umum perjalanan menjadi serendah-rendahnya.(PPRI 34/2006, pasal 4) Sesuai dengan pasal 4 tersebut terlihat bahwa penyelenggara jalan ini bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, tapi saat ini peningkatan kemakmuran rakyat dan pertumbuhan ekonomi nasional dirasa akan terhambat karena saat ini banyak terjadi kerusakan di jalan raya dan jika ini dibiarkan berlarut-larut tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kerusakan ini akan menghambat peningkatan-penigkatan tersebut.

Penyebab Kenapa Jalanan Bisa Rusak
Dalam masalah ini penyebab kerusakan jalan disebabkan oleh beban roda kendaraan berat yang lalulalang (berulang-ulang), kondisi muka air tanah yang tinggi, akibat dari salah pada waktu pelaksanaan, dan juga bisa akibat kesalahan perencanaan. Dengan berbagai penyebab kerusakan ini tentu masyarakat akan semakin tahu bahwa kerusakan ini disebabkan oleh beban roda kendaraan yang berat yang sering berlalulalang, pada umumnya perkerasan dapat digunakan untuk memikul beban lalu lintas, tapi jika beban ini berlebih (over loading), maka yang terjadi adalah perkerasan jalan raya akan rusak sebelum waktunya. Dan kerusakan ini akan menimbulkan kerugian besar untuk memperbaikinya.

Masalah yang Akan Timbul Jika Jalanan Rusak
Kerusakan jalan raya ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya, kenapa menganggu kenyamanan karena pada dasarnya karena kerusakan ini akan mengakibatkan kemacetan, dan apalagi saat hujan deras mengguyur kawasan rusak ini, air akan menggenang dan menutupi jalan rusak(berlubang) akhirnya masyarakat menjadi cemas dan was-was. Kecemasan dan kemacetan inilah yang dimaksud menganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain itu Kerusakan jalan ini bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Semakin padatnya lalu lintas di jalan raya tidak bisa dipungkiri bahwa kepadatan ini mengakibatkan kecelakaan, apalagi jika jalan rusak dan didukung dengan ketidak hati-hatian pengguna jalan, bisa dipastikan akan menambah nilai kecelakaan di daerah Jati Waringin.

Penyelesaian Masalah Jalanan Rusak
Dalam menyelesaikan permasalahan ini kita tidak hanya bisa bergantung pada pemerintah, dan hanya menyalahkan pemerintah saja. Dalam kesuksesan suatu negara menurut teori governance terdapat 3 aktor yang berperan. Yaitu pemerintah, privat(swasta), serta masyarakat. Menurut Salomo (2002), birokrasi dituntut agar mempunyai karakter bersih, terbuka, akuntabel responsif, berorientasi pada kepentingan msyarakat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam bagi keterlibatan dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan kontrol kebijakan. Dunia usaha dituntut adanya keterbukaan, akuntabilitas, moralitas tinggi, sosial responsibility, dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku. Masyarakat yang dituntut kuat, berani menyatakan pendapatnya, berkualitas tinggi, serta partisipatif terhadap berbagai proses yang dilakukan baik oleh birokrasi maupun dunia usaha. Dengan adanya peran-peran ketiga aktor ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah yang ada, dalam hal ini kerusakan jalan raya bisa teratasi. Dalam menyelesaikan masalah ini masyarakat bisa memberi usul yang positif untuk memperbaiki jalan tersebut agar bisa mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan di jalan raya. Masyarakat bisa bersama-sama untuk memperbaiki kerusakan ini dengan cara iuran dari setiap desa dan pengguna jalan. Dan membentuk sebuah program kerja bagi masyarakat yaitu “ Rp 1000,- menuju Sejahtera”, kenapa di katakan seribu menuju sejahtera? Karena hanya dengan uang seribu yang diberikan oleh masyarakat ini mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan uang seribu yang dikumpulkan masyarakat, dan gotong royong untuk memperbaiki kerusakan ini maka kerusakan jalan ini akan terselesaikan. Dengan partisipasi masyarakat dan kebersamaan ini masyarakat nantinya dalam menyelesaikan masalah yang ada tidak hanya bisa mengeluh dan mengandalkan pemerintah saja, karena sekarang masyarakat mampu hidup mandiri. Dengan awal seperti ini masyarakat nantinya bisa membentuk sebuah perkumpulan atau organisasi bagi masyarakat, dan organisasi ini dikelola dan diciptakan sebagai sarana bagi masyarakat sendiri agar tidak apatis dengan permasalahan yang ada di pemerintahan

Kesimpulan
Kerusakan jalanini disebabkan oleh berbagai faktor yaitu beban roda kendaraan berat yang lalulalang (berulang-ulang), dan beban yang berlebih(overloading) serta air hujan yang turun dan mengurangi daya perkerasan dan akhirnya jalan jadi ambles. Adanya kerusakan jalan ini jika tidak ada tindakan yang lebih lanjut dalam mengatasi masalah ini maka kerusakan ini akan tetap di lewati oleh beban-beban yang berat dan tambah merusak jalan. Ibarat manusia jalan yang rusak ini adalah manusia yang terkena penyakit yang parah jika tidak diobati dan tidak menjaga kesehatan maka akan matilah manusia tersebut. begitu juga jalan raya yang sudah rusak tapi tidak diperbaiki, tidak dirawat. Apa boleh buat nantinya akan hancurlah jalan ini dan memutuskan koneksi antara daerah satu dan daerah lain.
Kerusakan jalan ini memberikan dampak negatif bagi pengguna jalan, seperti kemacetan, kecelakaan, terhambatnya perekonomian, bertambahnya pengangguran, dan terhambatnya pendidikan. Dengan banyaknya akibat yang ditimbulkan oleh kerusakan jalan ini maka berbagai aktor yang terlibat dalam penyelenggara jalan ini harus turun tangan dan ikut aktif serta mewujudkan idenya dalam sebuah tindakan untuk mengatasi masalah ini. aktor-aktor yang terlibat seperti pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Jika aktor ini bisa berfungsi sesuai dengan tugasnya maka permasalan ini akan terselesaikan dengan mudah. Tidak hanya masalah kerusakan saja yang terselesaikan, tapi juga permasalahan yang ada di negara kita akan terselesaikan.

Saran
Permukaan perkerasan jalan raya harus selalu dijaga dan dirawat agar tetap aman untuk dilalui bagi pengguna jalan. Perencanaan dan konstruksi yang cukup kuat dan ekonomis disesuaikan dengan kebutuhan selama umur rencana yang telah ditetapkan. Dan memberikan batasan-batasan terhadap kendaraan yang berlalu-lalang dalam membawa beban yang melebihi muatan yang telah ditetapkan. Adanya pengawasan dari pihak yang berwajib jika ada kendaraan yang melanggar peraturan, dan tetap membawa beban yang berlebih, padahal peraturan maksimal beban yang harus dibawa telah ditetapkan. Karena beban yang berlebihan ini akan mempercepat kerusakan pada jalan sebelum waktu/umur yang ditetapkan. Untuk mengatasi kerusakan berupa retak buaya yang terjadi pada lapis permukaan jalan yang kondisinya belum terjadi alur/amblesan dengan perbaikan secara non-struktural, berupa :HRS (Hot Rolled Sheets). Untuk memperbaiki kerusakan pada lokasi pengkerasan yang telah mengalami kerusakan retak dan terjadi alur/ambles. Perbaikan tersebut dapat berupa patching dengan perbaikan tanah dasar atau melakukan pelapisan (overlay) disertai pekerjaan lavelling. Serta membuat saluran drainase yang memiliki fungsi untuk menangkap air dan mengalirkan air agar tidak terjadi banjir di jalan raya saat musim penghujan datang. Setelah perbaikan ini dilakukan kita harus bisa memberikan perawatan berkala agar kerusakan ini tidak terjadi terus-menerus dan hanya menghabiskan dana semata. Untuk pihak pasar dalam membuat suatu jalan raya harus memberikan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan jalan umum atas dasar harga kontruksi yang ekonomis dan tanpa mengesampingkan mutu dan kekuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar